Advertisement
Pandeglang | Cakrawalabanten.com - Maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis Golongan (G) didesa Cikeusik Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Sabtu 14.10 WIB, awak media melakukan pengecekan ke lokasi tersebut, terlihat banyak muda mudi sedang membeli obat golongan G dengan bebasnya.
Ini Sangat memprihatinkan lokasi yang berdekatan dengan (SD) Sekolah Dasar dan dekat dengan kantor pemerintahan Cikeusik, sangat miris dan sangat di sayangkan jika hal ini benar benar di diamkan apakah pihak terkait tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu terkesan tutup mata.
Yang mana ini sudah sangat jelas aktifitas kegiatan yang sangat mencurigakan lokasi tersebut di duga tempat transaksi obat golongan G, awak media sempat bertemu dengan salah satu pemuda sekaligus pemilik yang berinisial WU sempat mengatakan ke awak media benar dia pemilik dan yang berjualan adik saya.
tegas WU
Disisi lain ada oknum berinisial RN yang coba komunikasi dengan team awak media di lokasi berkata,
"Sudah bang tolong dirapihkan saja karna kita usaha,tolong yang dipolsek sirih balik kanan dengan nada rendah,
Untuk menindak lanjuti temuan kami awak media dilapangan, kami pun langsung menuju ke polsek Cikeusik yang mana saat kami tiba di kantor polsek Cikeusik hanya ada seorang petugas SPKT yang bertugas sendirian, infonya petugas yang lain sedang berada di luar sedang giat patroli, entah sedang pengamanan atau apa. ucap petugas SPKT
Kamipun menghubungi Kanit reskrim Polsek Cikeusik Iptu Sugiono melalui pesan singkat beliau pun mengatakan sedang di lapangan, informasi yang kami berikan akan segera di lidik kelapangan.ucap sugiono
Keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa warung tersebut memang kerap untuk muda mudi mampir dan masuk kedalam, pintu warung tersebut kebuka hanya sedikit terkesan warung itu tutup akan tetapi muda mudi bolak balik ke warung yang terlihat tutup seolah-olah mengelabui warga lingkungan sekitar." ucap warga
Pada hari sabtu pukul 13.39 wib tanggal 7/2/2026 salah satu awak media mencoba mengkonfirmasi kembali ke kanit reskrim polsek Cikeusik melalui pesan WhatsApp, dan beliau mengatakan masih dalam lidik dan harus tangkap tangan sedang bertransaksi jual beli dan kita juga sudah menginfokan ke Sat Narkoba untuk di perdalam karena kewenangan Sat-Narkoba.
terangnya.
(Red-ali usman)
.jpg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar